Senin, 10 Januari 2022

Larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan

Larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan




PelitaNusantara-Kotim  (09/01/2022) – Kanit Binmas Polsek Pulau  Hanaut  Jajaran Polres Kotim  Polda Kalteng memberikan imbauan larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan pada saat mau keluar Desa kepada warga di Tempat Dermaga Penyeberangan 
 
Dalam rangka mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan Kanit Binmas meminta kepada warga agar menghindari menggunakan perhiasan yang berlebihan pada saat keluar Desa 

Dalam kesempatan tersebut Kanit  Binmas meminta kepada warga  lebih baik dileoas bila memakai perhiasan lebih baik disimpan apabila mau keluar Desa 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Sosialisasi tentang Larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan pada warga saat keluar Desa   agar  terhindar dari Pencurian dengan kekerasan  ujarnya. 

H. Deden S

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PelitaNusantara | All Right Reserved