EKONOMI

Ads

Hut Bhayangkara ke 77 Menuju POLRI PRESISI Untuk Negri

Hut Bhayangkara ke 77 Menuju POLRI PRESISI Untuk Negri

Polri

Technology

DAERAH

Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026

Kapolres Sumedang Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla

PelitaNusantara  - SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’ruffi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Hedi Kusdianto, S.H., M.M., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok, serta meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan outdoor seperti camping, glamping, dan aktivitas lainnya yang menggunakan api.

Polres Sumedang juga mengajak masyarakat memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat, Pemadam Kebakaran, CKJT, serta seluruh elemen terkait guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karhutla.

Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110.

Bersama cegah Karhutla, jaga lingkungan dan lindungi masyarakat.

STATEMENT KAPOLRES SUMEDANG MELALUI KASAT SAMAPTA

AKP Hedi Kusdianto, S.H., M.M.

“Kapolres Sumedang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Jangan membakar sampah sembarangan, jangan membuang puntung rokok, dan awasi setiap kegiatan outdoor yang menggunakan api.

Mari bersama-sama memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat, Pemadam Kebakaran, CKJT, dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan melalui Call Center Polri 110.

Mari kita cegah Karhutla sejak dini. Jaga lingkungan, lindungi masyarakat, dan cegah kebakaran sebelum terjadi.”
H. Deden S 

POLRES SUMEDANG UNGKAP 13 KASUS NARKOBA SELAMA AGUSTUS 2026, 14 TERSANGKA DIAMANKAN

PelitaNusantara  - Sumedang – Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkoba dengan 14 tersangka selama bulan Agustus 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’ruffi, S.H., S.I.K., M.H., dalam Press Conference yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Sumedang, Rabu (26/8/2026).

Dari 13 kasus tersebut, terdiri dari 5 kasus narkotika jenis sabu dengan 5 tersangka, 1 kasus tembakau sintetis dengan 1 tersangka, serta 7 kasus obat keras tertentu (OKT) dengan 8 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11,37 gram sabu, 694,23 gram tembakau sintetis/sinte, dan 502.819 butir obat keras tertentu/sediaan farmasi. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp150 juta dan pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa.

Kapolres Sumedang mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumedang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.

«STATEMENT KAPOLRES SUMEDANG

“Polres Sumedang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang. Selama bulan Agustus 2026, kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan 14 tersangka.”

“Barang bukti yang kami amankan cukup signifikan, mulai dari sabu, tembakau sintetis hingga ratusan ribu butir obat keras tertentu. Ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan upaya nyata kami untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.”

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat dan generasi muda, untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jangan beri ruang bagi narkoba untuk merusak masa depan anak-anak kita.”

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami jaga dan setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan.”»

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran tembakau sintetis/sinte. Tersangka MSA, 25 tahun, diduga meracik sendiri tembakau sintetis dengan barang bukti 694,23 gram serta bahan baku/bibit sinte sebanyak 119 ml. Tersangka kemudian memasarkannya melalui media sosial.

Kasus menonjol lainnya adalah penyalahgunaan obat sediaan farmasi di wilayah Kecamatan Cibugel. Dari dua tersangka, polisi mengamankan 195.254 butir berbagai jenis obat, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dextro, dexamethasone, codeine dan jenis lainnya.

Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, media dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Kabupaten Sumedang yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Melalui pengungkapan tersebut, Polres Sumedang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
H. Deden S 

Selasa, 25 Agustus 2026

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada Masyarakat di Dermaga Pelindo Sampit



PelitaNusantara-Sampit, 25 Agustus 2026 — Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan Dermaga Pelindo Sampit, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB dengan menyasar masyarakat dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beraktivitas di kawasan Dermaga Pelindo Sampit.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: MAK/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menggunakan pamflet maklumat. Masyarakat diimbau agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya Karhutla dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Personel juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya melakukan pembukaan lahan dengan cara yang baik dan benar.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan Dermaga Pelindo Sampit, khususnya masyarakat pendatang, agar memahami aturan dan larangan terkait pembakaran lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Melalui kegiatan ini, Polsek KP. Mentaya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla serta bersama-sama menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.
H.Deden S

Patroli Rawan Pagi, Polsek KP. Mentaya Jaga Kamtibmas di Pasar dan Kawasan Ikon Jelawat


PelitaNusantara-SAMPIT – Personel Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan patroli rawan pagi dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Selasa (25/8/2026).

Kegiatan patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi aktivitas masyarakat, pedagang dan juru parkir, khususnya di kawasan Pasar Berdikari dan Ikon Jelawat Sampit.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Petugas mengingatkan warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Personel juga mengimbau masyarakat, pedagang dan juru parkir agar waspada terhadap potensi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi premanisme.

Masyarakat juga diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan lalu lintas maupun tindakan premanisme di lingkungan sekitar.

Melalui patroli rutin tersebut, Polsek KP. Mentaya terus berupaya hadir di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya.
H.Deden S

Kapolsek KP. Mentaya Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla dan Disiplin Personel Saat Apel Pagi



PelitaNusantara-SAMPIT – Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal memimpin apel pagi personel Polsek KP. Mentaya, Selasa (25/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan sekaligus pengawasan internal terhadap personel dalam pelaksanaan tugas.

Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ia menekankan agar personel tetap siaga dalam menghadapi kondisi karhutla yang masih menjadi perhatian di wilayah Kotawaringin Timur.

Kapolsek juga mengingatkan personel untuk selalu siap membantu kegiatan pengisian air dalam rangka mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kesiapsiagaan personel dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang kurang sehat.

Selain kesiapsiagaan dalam penanganan karhutla, Kapolsek mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kesehatan dengan berolahraga secara mandiri di sela waktu tugas.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga diberikan penekanan agar senantiasa menjaga disiplin dan menghindari berbagai bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, perjudian online, serta perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
H.Deden S

Personel Piket Polsek Parenggean sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.



PelitaNusantara-Kotim – Personel Piket Polsek Parenggean jajaran polres Kotim Polda Kalteng mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut, Selasa 25/08/2026 jam 10.00 Wib.

Personil Piket Polsek Parenggean Aiptu Benny Sinaga menyambangi masyarakat Kelurahan Parenggean dan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.

Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K.,S.I.K.,M.PP. mengatakan "Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Polsek Parenggean agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana." tegas Kapolsek.

“Di tambah lagi saat ini sedang musim kemarau, maka sosialisasi Karhutla di lakukan lebih gencar agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu dan merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek.
H.Deden S

Personel Polsek Ketapang Monitoring Pos Kamling Dan Pemukiman Warga

‎Pelita Nusantara-Kotim – Personel Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk menciptakan situasi aman kondusif pada pagi hari di komplek pemukiman warga Kec. MB Ketapang Kab. Kotim, Senin (24/8/2026) Malam. 
‎Dalam kegiatan patroli tersebut personel Polsek Ketapang di komplek pemukiman yang rawan rumahnya kosong serta juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang ditemui untuk senantiasa menciptakan dan memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif dan apabila terjadi tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas segera menghubungi Polisi terdekat dalam hal ini Polsek Ketapang dan kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa tempat pemukiman masyarakat dalam wilayah Kecamatan Ketapang Kabupaten Kotim Prov. Kalteng.  
‎Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis, mengatakan patroli tersebut rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ketapang.
‎Lebih lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini juga sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
‎"Patroli ini sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” Pungkasnya 
H.Deden S

Photos

International

Intertainment

Sport

Election

© Copyright 2019 PelitaNusantara | All Right Reserved